cerah melihat dunia
Beli Tema IniIndeks

Bappeda Sumenep Libatkan Berbagai Pihak dalam Penyusunan RKPD 2026 dan RPJMD

DAPURPOS.COM, SUMENEP – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep mulai menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.

Dalam proses penyusunan ini, Bappeda melibatkan berbagai pihak, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, tokoh masyarakat, pelaku usaha, serta perwakilan masyarakat sipil untuk memastikan dokumen perencanaan yang inklusif dan sesuai dengan kebutuhan daerah

Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep Arif Firmanto mengatakan, pihaknya untuk menyusun RKPD 2026 dan RPJMD 2025-2029 memang melibatkan berbagai unsur di daerah, agar mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan.

“Pemangku kepentingan yang memberikan masukan sebagai bahan penyempurnaan RKPD 2026 dan rancangan awal RPJMD Kabupaten Sumenep 2025-2029,” kata Arif Firmanto kepada Media Center, Jumat (28/03/2025).

Pemerintah daerah membutuhkan sinergi dengan DPRD dan elemen masyarakat, guna mencipatkan program pembangunan yang efektif, dalam rangka menjawab sekaligus menyelesaikan persoalan yang tejadi di masyarakat.

“Pemerintah daerah melalui perangkat daerah tentu saja dalam setiap mengambil kebijakan, harus berbasis kebutuhan masyarakat, sehingga bisa menyelesaikan persoalan saat ini,” jelasnya.

Arif Firmanto menyatakan, pihaknya untuk proses pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah telah melakukan berbagai tahapan, di antaranya Musyawarah Desa (Musdes), Musrenbang RKPD di Kecamatan, forum konsultasi publik, dan Musrenbang RKPD Kabupaten Sumenep 2026.

“Sedangkan proses penyusunan dokumen RPJMD 2025-2029, saat ini telah menyusun Rancangam Awal (Ranwal) RPJMD yang selanjutnya pembahasan dalam forum konsultasi publik Ranwal RPJMD, untuk mendapatkan masukan dari para stakeholder,” jelasnya.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) telah mengadakan Musrenbang RKPD Kabupaten Sumenep 2026 dan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumenep 2025-2029.

“Peserta forum kegiatan itu selain OPD dan Camat juga melibatkan beberapa elemen lainnya, di antaranya organisasi agama, masyarakat, mahasiswa, perguruan tinggi dan organisasi profesi,” pungkasnya. 

Melalui pendekatan partisipatif ini, diharapkan RKPD 2026 dan RPJMD yang dihasilkan dapat menjadi pedoman pembangunan yang lebih efektif dan tepat sasaran, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumenep secara berkelanjutan.

Baca Juga :  Nakhoda KM Sabuk Nusantara 51 Klarifikasi Polemik Keberangkatan, Tegaskan Utamakan Keselamatan

(jar/red)**