cerah melihat dunia
Beli Tema IniIndeks

Momen Romantis Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Terpilih, Meminta Restu Dari Suami Tercintanya Paling Penting

Sumenep, Dapurpos.Com – Kejadian momen langka seorang Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH menghadiri pengambilan sumpah jabatan istri tercintanya Nia Kurnia Fauzi yang di lantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep bertempat di Pendopo Agung Keraton Sumenep.

Momen romantisme dan keharmonisan seorang suami kepada istri tersebut terjadi saat Nia kurnia Fauzi menyalami tangan Suaminya meminta ijin restu sebagai anggota DPRD Sumenep Periode 2024 – 2029.

Nia Kurnia Fauzi berhasil menjabat kembali sebagai Anggota DPRD Kabupaten sumenep Periode 2024-2029 karena dinilai kerap kali memberikan program yang nyata, salah satunya adalah beasiswa, bantuan RTLH serta bantuan-bantuan kepemudaan laiinya yang bersumber dari Pokirnya.

Selain itu, Istri orang nomor wahid di Kota Keris itu juga dikenal sebagai perempuan ramah yang menyapa masyarakat dengan tulus, dimanapun berada dan tanpa memandang status sosial.

Baca Juga :  Menjamurnya Perusahaan Rokok di Sumenep, Berkah atau Muslihat Bisnis Pita Cukai ?

Sosok perempuan inspiratif seperti Nia sapaan akrabnya kembali mengemban amanah yang Harus dilakukannya dengan profesional.

Karena baginya, yang lebih penting, setelah pelantikan nanti semoga saya diberi kemampuan mengemban amanah ini dan bisa melakukan yang terbaik untuk Rakyat Sumenep, dan juga mampu mendukung suaminya di setiap langkahnya membangun Sumenep.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH mengapresiasi seluruh masyarakat Sumenep yang telah berpartisipasi dalam pemilu legislatif pada 14 Februari 2024 beberapa waktu lalu.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sumenep. Saya mengucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sumenep yang telah menggunakan hak konstitusionalnya,” ungkap Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH Rabu (21/08/2024).

Orang nomer satu di Kota Keris ini menekankan dua poin penting yang perlu dicermati oleh anggota DPRD yang baru saja dilantik. Pertama, ia mengingatkan bahwa DPRD memiliki kedudukan sebagai bagian integral dari pemerintahan daerah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“DPRD merupakan unsur penyelenggara Pemerintah Daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah,” ujar Ketua DPC PDI-P Sumenep tegas.

Poin kedua yang disampaikan oleh Bupati Fauzi adalah tentang ikatan kuat antara anggota DPRD dan partai politik yang mencalonkan mereka.

“Anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik,” ujar Bupati Sumenep, seraya menekankan bahwa peran DPRD tidak hanya sebagai pembentuk peraturan daerah, tetapi juga sebagai pengawas dan penyusun anggaran”, tutupnya.