cerah melihat dunia
Beli Tema IniIndeks

Salah Satu Anggota Dewan Tertangkap Dugaan Narkoba, Ketua DPRD Sumenep Berikan Tanggapan Tegas

SUMENEP, DAPURPOS.Com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin,memberikan tanggapan terkait penangkapan salah satu anggota dewan Berlambang Ka’bah inisial B yang terlibat dugaan kasus narkoba.

Saat media Dapurpos mengkonfirmasi ketua DPRD, H. Zainal Arifin menegaskan bahwa kejadian ini sangat mengecewakan dan mungkin beliaunya khilaf lupa dengan setatusnya sebagai anggota dewan

“Sebagai lembaga yang bertugas mewakili kepentingan rakyat, kami sangat prihatin dan menyesalkan peristiwa ini. Kami akan segera mengambil langkah-langkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di DPRD dan ketentuan Partainya, termasuk melakukan sanksi tegas terhadap anggota dewan yang terlibat,” ujarnya.

Ketua DPRD juga menegaskan bahwa pihaknya akan mendukung proses hukum yang sedang berjalan, serta berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, baik anggota dewan maupun masyarakat.

“Kami berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan adil, serta kejadian ini tidak mengurangi kepercayaan publik terhadap DPRD sebagai lembaga yang memiliki tanggung jawab besar dalam membangun daerah,” tambahnya.

Sebelumnya, anggota dewan berinisial B ditangkap oleh aparat kepolisian pada malam kamis 4 Desember 2024,karena dugaan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Lolos Administrasi Balon Sekda Sumenep, Regulasi Batas Usia JPT Pratama Jadi Sorotan

Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak berwajib, dan proses hukum akan terus diikuti hingga mendapatkan kepastian hukum.