cerah melihat dunia
Beli Tema IniIndeks

Skandal Sertifikasi K3: Wamenaker Immanuel Ebenezer Diduga Terima Rp.3 Miliar dan Motor dari Hasil Pemerasan

Foto : Tampak terduga OTT KPK dibelakang petugas ketika sedang melakukan press rilis bersama awak media

Jakarta, Dapurpos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik pemerasan dalam proses penerbitan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer disebut ikut kecipratan aliran dana sebesar Rp3 miliar serta satu unit sepeda motor dari hasil penyimpangan tersebut.

Ketua KPK Setyo Budiyanto membeberkan bahwa uang haram tersebut berasal dari selisih biaya yang dibayarkan pihak perusahaan jasa K3 dengan tarif resmi yang seharusnya masuk ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Dari praktik itu, terkumpul uang hingga Rp81 miliar. Dana tersebut kemudian mengalir ke sejumlah pejabat di internal Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk ke Wamenaker Immanuel Ebenezer,” ungkap Setyo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jumat (22/8/2025).

Rincian Aliran Uang Pemerasan Sertifikasi K3

Berdasarkan hasil penyidikan KPK, setidaknya terdapat 10 penerima dana hasil pemerasan. Berikut alirannya:

1. IBM – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 (2022–2025) menerima Rp69 miliar. Uang dipakai untuk keperluan pribadi, mulai dari belanja, hiburan, membeli mobil, hingga uang muka rumah.

Baca Juga :  Rencana Pengangkatan Tenaga Ahli DPRD Sumenep Menuai Kritik Tajam

IBM juga menyalurkan dana ke GAH (Koordinator Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja, 2022–sekarang) serta Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan (2021–Februari 2025).

2. GAH – menerima Rp3 miliar sepanjang 2020–2025. Rinciannya antara lain setoran tunai Rp2,73 miliar, transfer dari IBM Rp317 juta, dan dari dua perusahaan PJK3 sebesar Rp31,6 juta. Uang digunakan membeli mobil seharga Rp500 juta dan ditransfer lagi ke pihak lain Rp2,53 miliar.

3. SB – Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3, menerima Rp3,5 miliar dari sekitar 80 perusahaan PJK3 (2020–2025).

4. AK – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja, menerima Rp5,5 miliar (2021–2024).

5. Hery Sutanto – mantan Direktur Bina Kelembagaan, kebagian lebih dari Rp1,5 miliar (2021–2024).

6. FAH dan HR – menerima aliran rutin Rp50 juta per minggu.

Baca Juga :  Haul Akbar dan Jamasan Pusaka: Wujud Pelestarian Budaya dan Identitas Sumenep sebagai Kota Keris

7. CFH – mendapat satu unit mobil dari hasil aliran dana tersebut.

Keterlibatan Wamenaker Immanuel Ebenezer

KPK menegaskan, pada Desember 2024, Wamenaker Immanuel Ebenezer menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar. Selain itu, ia juga mendapat satu unit motor dari uang hasil pemerasan.

“Dana yang terkumpul tidak berhenti pada pejabat teknis, tetapi juga menjangkau level pimpinan,” kata Setyo menegaskan.

KPK Dalami Dugaan Aliran ke Pihak Lain

Menurut KPK, rangkaian penerimaan tersebut menunjukkan adanya skema sistematis dalam praktik pemerasan penerbitan sertifikasi K3. Penelusuran aliran dana masih terus dilakukan, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak di luar Kemenaker.

“Kami akan mendalami lebih lanjut penerimaan dan penggunaan dana tersebut untuk memastikan siapa saja pihak yang terlibat,” ujar Setyo.

Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran menyangkut keselamatan kerja yang seharusnya dilaksanakan secara profesional dan bebas dari praktik koruptif. (Sjw/red).